Dana kampanye

Dana kampanye adalah aktivitas yang mengacu pada penggalangan dana dan pengeluaran kampanye politik pada persaingan dalam pemilu. Seperti diketahui bahwa kampanye akan mempunyai pengeluaran yang besar, mulai dari biaya kendaraan untuk kandidat dan lainnya, sampai pembelian waktu tayang untuk iklan di TV, radio, dan media-media lain, oleh karena itu, kandidat sering mencurahkan banyak waktu dan upaya dalam mengumpulkan dana untuk dapat menutupi pembiayaan kampanyenya.

Meskipun dalam literatur ilmu politik dijelaskan bahwa kebanyakan kontributor memberikan dukungan dana kepada para kandidat yang telah melakukan persetujuan, tetap saja terdapat persepsi publik yang beranggapan bahwa pendanaan tersebut dianggap sebagai suatu perjanjian imbalan yang tidak sah (seperti pembuatan peraturan perundang-undangan khusus yang menguntungkan pihak tertentu),[1] sehingga publik menyamakan sumber pendanaan kampanye partai politik tersebut sama dengan korupsi politik dan penyuapan.[2]

  1. ^ (Inggris) Gill, David & Lipsmeyer, Christine (2005). Soft Money and Hard Choices: Why Political Parties Might Legislate Against Soft Money Donations. Public Choice.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  2. ^ (Inggris) National Bureau of Economic Research (2008). Press Coverage and Political Accountability. Graduate Center of the City University of New York.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)

Developed by StudentB